Bareskrim Beberkan Peran 5 Tersangka di Kasus Pemalsuan Email
JAKARTA,quickq官方软件安卓版 DISWAY.ID - Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus penipuan dengan modus manipulasi data atau bisnis email compromise.
Kelima tersangka itu berinisial CO, DM alias L, EJA, YC, dan I. Tersangka CO dan EJA merupakan warga negara Nigeria, sementara sisanya WNI.
BACA JUGA:Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email yang Rugikan Rp32 Miliar
BACA JUGA:Makin Terdesak, Bareskrim Polri Tangkap 60 Tersangka Jaringan Narkoba Fredy Pratama!
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji membeberkan peran lima tersangka tersebut. Mereka mendapatkan keuntungan Rp32 miliar dari praktik tersebut.
Ia menjelaskan tersangka WNA Nigeria dengan inisial CO atau O memerintahkan dan menyuruh L dan E untuk mencari orang untuk membuat perusahaan dengan nama PT Huttons Asia Internasional.
"Menjadi direktur perusahaan, serta membuat rekening perusahaan untuk menampung uang hasil kejahatan," kata Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa, 7 Mei 2024.
BACA JUGA:Bareskrim Usut Laporan Pemilik Mobil yang Ditabrak Sopir Fortuner Ngaku Adik Jenderal
BACA JUGA:Selain 2 Pegawai Lion Air, Bareskrim Juga Amankan Eks Petugas Avsec Bandara Kualanamu Terkait Kasus Peredaran Narkoba
Kemudian, EJA juga merupakan warga negara Nigeria. Dia diperintahkan oleh CO untuk bekerja sama dengan L untuk merekrut YC dan I yang akan dipekerjakan sebagai petinggi perusahaan fiktif tersebut.
"Tersangka DM alias L juga merupakan residivis Polda Metro Jaya atas perkara bisnis email compromise yang divonis hukuman penjara selama 1 tahun 2 bulan pada tahun 2018. Dan di Bareskrim Polri atas perkara uang palsu dengan vonis hukuman penjara selama 2 tahun 5 bulan pada tahun 2020," beber Himawan.
Himawan menjelaskan peran DM yaitu merekrut YC dan I melakukan pembuatan perusahaan palsu dengan nama PT Huttons Asia Internasional atas perintah O yaitu otak dari PT Huttons Internasional, serta membuat rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan.
"Berikutnya tersangka YC berperan membuat akta pendirian Huttons Asia International dengan tujuan membuka rekening bank perusahaan. YC dapat komisi lima persen dari uang yang masuk ke rekening itu," jelas Himawan.
BACA JUGA:Bareskrim Tangkap 2 Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·Pemerintah Pusat Belum Ambil Sikap soal Sengketa 4 Pulau antara Sumut dan Aceh
- ·Penyidik Kejagung Mulai Periksa Saksi Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II
- ·Ganjar Pranowo: Tidak Ada Satu pun Pimpinan yang Mampu Ambil Freeport Kecuali Jokowi
- ·FOTO: Tuna Raksasa 276 Kg Terjual Rp21 Miliar di Jepang
- ·Bareskrim Beberkan Peran 5 Tersangka di Kasus Pemalsuan Email
- ·Mengenal Sunset Anxiety, Karena Senja Tak Selamanya Indah
- ·7.092 Jemaah Haji Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah
- ·Sebel Lihat Mukanya Pak RT, Pemuda Tusuk sampai Tewas
- ·Zulhas Minta Masyarakat Jangan Baper Usai PKB dan NasDem Dukung Prabowo
- ·5 Rekomendasi Kos Strategis & Nyaman untuk Pasutri di Jakarta Selatan
- ·Anies: Saya Terus Awasi Tanah Abang
- ·Tamu Disarankan Tak Langsung Pakai Gelas di Kamar Hotel, Ini Alasannya
- ·7 Efek Samping Minum Kopi di Pagi Hari saat Perut Kosong
- ·FOTO: Menelusuri Sihanoukville, Surga Judi di Kamboja
- ·Trump Bakal Luncurkan Trump Mobile, Smartphone Baru Harga Rp8 Jutaan
- ·Bakal Ada Aksi Mirip 98 Akibat Prabowo Kalah Hitung Cepat, Polri Bilang Begini
- ·Pembatasan Pembelian Gas 3 Kg Mulai Berlaku, Satu KK Dengan Satu KTP
- ·Tak Lagi Dekat, Orang AS Kehilangan 90 Persen Sahabat Lamanya
- ·Nusa Finance Gandeng Lisk, Dorong Anak Muda Berinvestasi Aset Kripto lewat Teknologi Web3
- ·Ganjar Pranowo: Tidak Ada Satu pun Pimpinan yang Mampu Ambil Freeport Kecuali Jokowi